SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Layanan Perekaman e-KTP bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal. Jumat (10/03/2023).
Bertempat di ruang kunjungan Lapas Slawi, kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Disdukcapil Kab. Tegal dan perwakilan anggota KPU. Menurut Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Slawi, Bambang Yulianto menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan pemilihan umum di tahun 2024, selain itu juga membantu pihak lapas guna kelengkapan data WBP di Sistem Database Pemasyarakatan dan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
"Alhamdulillah kegiatan Perekaman e-KTP berjalan lancar dan sekarang warga binaan Lapas Slawi 100% sudah mempunyai NIK. Ini jelas sangat membantu bagi kami dalam proses pemenuhan hak-hak warga binaan". Tutur Bambang.
Ditemui ditempat terpisah Kalapas Slawi mendukung penuh program perekaman e-KTP bagi warga binaan hal ini menurutnya sejalan untuk memenuhi hak warga binaan dalam haknya untuk menggunakan hak suara. "Pada pokoknya, kami berkomitmen untuk sama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar 2024 nanti; dan salah satunya melalui pendataan calon pemilih melalui data administrasi kependudukan, " kata Winarso.
Winarso juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Disdukcapil yang telah datang melakukan perekaman e-KTP . " saya ucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Tegal yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta pihak KPU dan Bawaslu yang datang melakukan pengawasan selama kegiatan", Pungkas Winarso.
(Humas Lapas Slawi)