SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengagendakan program pembinaan kemandirian budidaya jamur tiram sebagai alternatif program pembinaan kemandirian dengan menggandeng BLK Kabupaten Tegal. Kamis (09/02/2023).
Rencana pembinaan kemandirian budidaya jamur tiram dibahas dengan pihak BLK Kabupaten Tegal di ruang bimbingan kerja Lapas Slawi. Dalam diskusi tersebut diikuti oleh Kasi Binadik & Giatja Lapas Slawi, Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Slawi beserta jajaran serta 2 orang perwakilan dari BLK Kabupaten Tegal.
Alasan dipilihnya budidaya jamur tiram sendiri menurut Kasi Binadik & Giatja Lapas Slawi Anistyo adalah karena budidaya jamur tiram relatif mudah dikembangkan dan tidak perlu latar pendidikan khusus.
Lebih lanjut Tyo menyebutkan bahwa jamur tiram bisa diolah menjadi berbagai produk. “Jamur tiram bisa diolah menjadi berbagai macam produk olahan makanan. Itulah mengapa jamur tiram memiliki harga yang stabil di pasar, ” ucapnya
Dalam diskusi tersebut rencananya kegiatan Pelatihan Kemandirian Budidaya Jamur Tiram akan dilaksanakan pada minggu ke 3 bulan Februari 2023 yang akan diikuti oleh 20 orang peserta dari Warga Binaan Pemasyarakatan dengan durasi pelatihan selama 80 jam pelajaran.
(Humas Lapas Slawi)