Dukung Upaya Pencegahan Korupsi, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas

    Dukung Upaya Pencegahan Korupsi, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui zoom, Rabu (12/04).

    Mengikuti dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, tampak para Pimti Pratama dan Kepala Bagian Umum serta Kepala Bagian Program Humas turut menyaksikan jalannya kegiatan.

    Dibuka oleh Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa menyampaikan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun Kementerian yang dapat memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).

    "Dimohon agar data eksternal tahun ini dapat disampaikan dengan baik dan memenuhi persyaratan sehingga hasil SPI ini lebih akurat, " ujar Tri.

    "Kami harap di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan anomali data dari K/L dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPI ditahun 2023 harus lebih baik. Kami meminta dukungan dari seluruh Bapak/Ibu dan turut mensosialisasikan kembali apa itu SPI sehingga semua memahami maksud pelaksanaan SPI. SPI tahun 2023 menjadi kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, ” lanjutnya.

    Sebagai informasi, pelaksanaan SPI tahun 2023 akan melibatkan tiga jenis responden yaitu Responden Internal yakni ASN atau Non-ASN dengan kriteria tertentu, Responden Eksternal yakni masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan serta Responden Eksper yakni kalangan ahli ataupun stakeholder yang berhubungan dengan instansi dalam satu tahun terakhir.

    kemenkumham jateng dukung pencegahan korupsi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Beri Arahan Kepada Peserta Seleksi PI, Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Slawi Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami